Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah
Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses pembangunannya
dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB) dari
Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan
Nomor : 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM
mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20
Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin
Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor :
180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah sakit Universitas Muhammadiyah
Malang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013 bertepatan dengan hari
kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Rumah sakit ini merupakan
sarana penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit center dari
Universitas Muhammadiyah Malang. Lokasi rumah sakit tidak jauh dari
Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya di sebelah timur
terminal Landungsari. Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan
memiliki bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan gedung
penunjang setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai.
Bentuk bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur
tiongkok, menjadikan RS Universitas Muhammadiyah Malang ini mudah
dikenali.
Masjid KH M. Bedjo darmoleksono
Rektor UMM Dr. Muhadjir Effendy, MAP memberi nama masjid itu dengan nama Masjid KH M. Bedjo Darmoleksono, Nama seorang tokoh pelopor Muhammadiyah di Malang. Pada saat artikel ini dibuat masjid ini belum genap berumur sebulan dan Lantai satu masjid ini sementara waktu masih digunakan sebagai kantor Pengelola Rumah Sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar